20 Masjid Di Kota Bogor Ajukan SK UPZ Ke Baznas

Cotidie News_Kota Bogor| Dalam upaya menggali Sumber Potensi Zakat Infaq Shodaqoh terus berlangsung dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor. Momen Ramadhan menjadi salah satu peluang dalam pengumpulan zakat infaq shodaqoh yang dilakukan di masjid masjid.

Agar lebih terorganisir dengan baik dalam pengelolaan atau pengumpulan zakat, BAZNAS Kota Bogor mengadakan Bimtek bagi para pengelola zakat di Kota Bogor yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Bogor, Senin (18/3).

Pengelolaan atau Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Masjid dibawah pengawasan BAZNAS, oleh karenanya BAZNAS Kota Bogor melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek UPZ ini dalam rangka mendorong masjid masjid untuk segera mempunyai UPZ.
Hadir dalam giat tersebut sejumlah 20 Masjid yang baru mengajukan SK UPZ Masjid se Kota Bogor.

Husein As Sholeh S.Ag, M.E selaku Wakil Ketua IV Baznas Kota Bogor yang membidangi Bagian Umum dan SDM usai pelaksanaan kepada awak media Cotidie News  mengatakan bahwa saat ini Baznas Kota Bogor telah melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimtek kepada 20 Masjid di Kota Bogor yang belum mempunyai UPZ.

Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan Sosialisasi dan Bimtek UPZ Masjid yang baru mengajukan. Ada sekitar 20 Masjid yang mengikuti Bimtek ini yaitu Masjid belum memiliki UPZ, jelas Husen.

Keberadaan UPZ Masjid itu menjadi mitra dan kepanjangan Baznas untuk bisa memberikan sosialisasi, edukasi dan bisa mengajak kepada masyarakat untuk “Sadar Zakat” dan bisa menunaikaj Zakat terutama Zakat Fitrah.

Unit Pengumpulan Zakat merupakan bagian dari Masjid yang memang harus dimiliki Masjid dalam rangka untuk mengelola Zakat. UPZ Masjid secara langsung dibawah pembinaan dan pengawasan Baznas Kota Bogor.

Kita yang mengesahkan UPZ Masjid jadi dibawah pembinaan dan pengawasan langsung Baznas, jelasnya.

Jadi semestinya setiap Masjid itu memiliki UPZ karena Masjid memiliki aktifitas pengelolaan keuangan jama’ah, diharapkan secara legalitas yang memberi otoritasi pengelolaan dana masyarakat terutama yang berkaitan dengan Infak Shodaqoh dan Zakat itu oleh UPZ, sambungnya menegaskan.

Oleh karenanya Ia menghimbau agar Masjid masjid khususnya di Kota Bogor yang belum memiliki UPZ agar secepatnya mengurus dan mengajukan UPZ.

Diketahui di Kota Bogor ada kurang lebih 500 Masjid yang tercatat DMI dan baru sekitar 200 Masjid yang sudah diberikan SK UPZ.

Tadi kami sampaikan bahwa Baznas mengeluarkan Kupon Zakat Fitrah ke UPZ untuk didistribusikan kepada masyarakat. Ketika masyarakat menunaikan Zakat Fitrah, UPZ Masjid kemudian memberikan Kupon tersebut.

Dimomentun Ramadhan ini sebagai Bulan Zakat dapat menjadi motivasi, menjadi antusias masyarakat supaya Sadar Zakat, ujarnya.

Dikesempatan ini Husen menyampaikan bahwa untuk Klaster Sekolah di Kota Bogor juga sudah terbentuk UPZ, sekolah yang baru ada UPZ nya yaitu SD Negeri dan SMP Negeri, sedang SMA Negeri pengelolaannya ada di tingkat Propinsi Jawa Barat.

 

Untuk SD Negeri ada 140 SD yang sudah ada SK UPZ dan SMP Negeri ada 20 yang sudah memiliki SK UPZ
Mereka sudah mendapatkan Bimtek dan secara tehnis sama yaitu mendistribusikan Kupon Zakat Fitrah dan Infak, ucapnya.

Sebagai Informasi disampaikan Zakat Fitrah Tahun ini sesuai kesepakatan dan keputisan Baznas di Kota Bogor sebesar Rp. 45 ribu. Zakat bisa diserahkan sejak awal Ramadhan hingga menjelang Sholat Ied. (CN4)

 104 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.