Sarkasme Kades Sukagalih Pada Ketua Komisi I DPRD Kab. Bogor Warnai Rapat Musrenbang Kec. Megamendung

Cotidie News_Kab.Bogor, Sarkasme Ketua APDESI Kec. Megamendung warnai perhelatan rapat Musrenbang usulan Tahun Anggaran 2024 Kec. Megamendung  Hari Rabu Tanggal 1 Februari 2023.

Kejadian berawal ketika pada sesi tanya jawab Kepala Desa Sukagalih yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kec. Megamendung Alwansyah Sudarman menyampaikan pendapatnya  dengan Melakukan sarkasme (ekspresi/komentar yang tajam/red) terlebih dahulu kepada  salah satu anggota dewan yang hadir  H. Usep Supratman SH. MH bahwa paparan yang disampaikan anggota dewan tersebut hanyalah omong kosong belaka karena pada prakteknya di lapangan hasilnya ternyata nol besar. Hal ini terkait tidak adanya respon dari pihak Pemda Kab. Bogor tentang pengajuan TPT jalan kabupaten  yang sangat mengkhawatirkan pada saat musrembang di Hotel Arimbi tahun 2022 dimana efek dari tidak terealisasinya di 2023 hal tersebut kekhawatiran Sudarman terjadi dengan longsornya jalan Cikopo Selatan Cisarua  di pertengahan tahun 2022 yang mengakibatkan tersendatnya jalur tersebut.

Lebih lanjut Kades Sukagalih ini mengatakan hal lain yang ingin disampaikanyaitu  terkait Puskesmas di Desa Sukamanah dan  Subterminal Pasir Muncang dimana dalam pernyataanya Sudarman menyampaikan apabila kedua anggota dewan yang tinggal di daerah Megamendung tersebut tidak sanggup memperjuangkan hal tersebut silahkan pindah saja ke Cileungsi tandasnya.

Menanggapi pernyataan ketua APDESI tersebut Anggota Dewan tsb menjelaskan bahwa semua kondisi ini tak lepas dari buruk nya kinerja dari para UPT yang tidak pernah menyampaikan kepada pimpinannya apa  yang menjadi prioritas di Kecamatan yang seharusnya menjadi tugas mereka.

Lebih lanjut menjawab pertanyaan awak media ketika di wawancara terkait  pernyataan ketua APDESI Ketua Komisi I DPRD Kab. Bogor ini menjelaskan

 

” Harusnya paham dulu mana saat  musrenbang dan mana saat reses, Reses itu ranahnya Eksekutif (Teknokrat/red ) biarlah mereka yang harus mengajukan mana yang masuk prioritas mana yang belum karena anggaran nya terbatas dan tidak semua bisa terakomodir, tandasnya.

Berdasarkan pantauan awak media ada 3 lagi usulan yang disampaikan di sesi tanya jawab ini yaitu dari Paguyuban BPD, Pengawas Disdik dan Lurah.

 

Camat Megamendung Drs. Acep Sajidin M.Si ketika ditanyakan terkait adanya kondisi tersebut dengan santai Acep menjawab ” Ya itu kan namanya  mekanisme demokrasi menyampaikan  pendapat dan itu merupakan dinamika yang terpenting tidak sampai  menimbulkan permasalahan tutupnya.

Musrenbang yang bertemakan ” Optimalisasi Kinerja Pemerintahan Daerah Dalam Penyelengaraan Pelayanan Publik ini  secara global  mengajukan usulan sebanyak 204 usulan dengan anggaran mencapai 80 M mengambil lokasi di  Artee Resort & Convention tepatnya di jalan Cikopo Selatan No. 53 Gadog Kec. Megamendung.

Selepas dzuhur rapat pun ditutup dengan penandatangan kesepakatan hasil Musrenbang  RPKD Kecamatan Megamendung TA 2024 (Dian.A)

 

 310 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.