Pembangunan Kantor Desa dan Pembangunan Jembatan Penghubung 2 Dusun Jadi Prioritas Dalam Hasil Rapat MusDes Daftar Usulan Pembangunan Daerah (DUPD) 2024 Desa Tamansari
Cotidie News_Kab. Bogor. Bertempat di gedung Sektetariat PGRI Kec. Tamansari Pemerintah Desa Tamansari adakan giat rapat MusDes Daftar Usulan Pembangunan Daerah (DUPD) T.A 2024 Selasa 20 Desember 2022.
Tampak hadir di acara tersebut beberapa perwakilan Kepala Dusun, Ketua RW, semua Lembaga dan perwakilan dari Kecamatan Tamansari. Adapun usulan usulan yang disampaikan kepada pemerintahan Kab. Bogor diantaranya dalam bidang pendidikan dan Insfrastruktur.
Untuk usulan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Kab. Bogor pengajuan meliputi beberapa bangunan gedung sekolah tentunya Sekolah Dasar di wilayah Tamansari diantaranya SD Tamansari 1,2,3 dan SD Pasireurih terutama ruang kelas baru dan pemagaran sedangkan dalam bidang infrastruktur usulan pengajuan meliputi peningkatan jalan Desa menjadi jalan Kabupaten yaitu jalan Nangka, Calobak dan jalan Nanas karena itu yang dikehendaki oleh masyarakat.
Dalam MusDes kali ini usulan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 memprioritaskan Pembangunan kantor Desa yang baru karena kantor desa yang sekarang sudah tidak representatif dan pembangunan jalan yang menghubungkan 2 Dusun antara dusun 2 dan dusun 3 yang mana biaya pembangunannya akan didanai oleh bantuan keuangan insfrastruktur Desa ( dulu namanya samisade,Red ) terkait perubahan nama tersebut kades yang ramah ini menjelaskan
Bukan samisade lagi karena kan 2024 tidak lagi ada Plt Bupati dan bupati nanti masa transisi di isi oleh Pjs
Adapun tidak adanya pembangunan jalan Desa di wilayah Dusun 1 dikarenakan jalan jalan di wilayah tersebut sudah terbangun semua hanya tinggal jalan lingkungan yang belum terbangun sepanjang lebih kurang 5000 meter dengan lebar 1 meter.
Diakhir wawancara kades yang dikenal ramah dan dekat dengan awak media ini mengatakan
” Harapan saya semua aspirasi yang disampaikan di MusDes kali ini semua bisa diwujudkan semua meskipun tidak sekaligus dan tentunya pasti bertahap disesuaikan dengan kemampuan anggaran Desa baik di Pemerintah Desa dengan dana Desa maupun di Kabupaten dengan APBD Kabupatennya, minimal hari kita sudah punya Daftar Usulan Pembangunan Daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten, kita berharap setiap tahun itu ada usulan usulan kita yang masuk yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ” Pungkasnya . (Dian.A)
141 total views, 1 views today